Berita
06 February 2024
8:17 AM
8:14 AM
8:11 AM
8:07 AM
7:59 AM
7:56 AM
7:52 AM
7:46 AM
7:43 AM
7:37 AM
7:33 AM
7:31 AM
7:25 AM
7:22 AM
7:19 AM
7:16 AM
7:12 AM
7:08 AM
Tuesday, 06 February 2024
9:51 AM - Sumber : news.iqplus.info
03635394
IQPlus, (6/2) - Manjemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) atau (IDX:TLKM) memberikan penjelasan adanya pemberitaan terkait "KPK Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Anak Usaha TelkomGroup".
Dalam keterangan tertulisnya, VP Investor Relations TLKM, Anetta Hasan mengungkapkan bahwa pada saat ini terdapat proses hukum yang sedang berlangsung dan berkaitan dengan transaksi yang terjadi di salah satu anak Perusahaan Telkom, yaitu Telkomsigma. Adapun dalam hal ini Telkom tidak terlibat dalam transaksi dimaksud.
"Terkait proses hukum yang sedang berlangsung tersebut, TelkomGroup dalam hal ini siap menjalankan kewajiban warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum serta mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan pihak yang berwenang. Selain itu, TelkomGroup menghormati semua proses yang tengah dilakukan dan berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang berlaku," katanya.
Dalam menjalankan operasionalnya, Anetta mengatakan, TelkomGroup dan seluruh karyawan berupaya untuk mengedepankan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Anetta juga menegaskan, Proses hukum yang sedang berlangsung tidak berpengaruh secara material terhadap Kegiatan operasional Telkom.
"Bahwa penetapan tersangka dalam kasus yang melibatkan anak perusahaan Telkom ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan hidup Telkom. Adapun atas kasus yang sedang berjalan tersebut, Telkomsigma sudah melakukan pencadangan dalam laporan keuangannya yang terkonsolidasi dalam Laporan Keuangan Telkom sehingga tidak mempengaruhi secara material atas kinerja keuangan Telkom ke depannya," pungkasnya. (end)