BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    WAMENAKER: SISTEM BAGI HASIL TRANSPORTASI DARING HARUS TRANSPARAN

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    25 November 2025

    32832815

    IQPlus, (25/11) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan sistem bagi hasil antara perusahaan dan pengemudi harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi dan memberikan bagian proporsional dari tarif yang dibayarkan oleh pengguna jasa.

    "Salah satu aspek penting yang menjadi fokus kita hari ini adalah sistem bagi hasil dan transparansi tarif," kata Wamenaker dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Sesuai rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres), ia mengatakan pekerja platform juga dijamin kebebasan berserikat dan berorganisasi, serta diberikan ruang dialog melalui forum komunikasi antara serikat pekerja dan perusahaan.

    Pria yang akrab disapa Ferry itu mengatakan, ketentuan tarif ojek online (ojol) hingga kini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 beserta perubahannya.

    Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengaturan biaya jasa di tiga zona serta ketentuan biaya tak langsung berupa sewa aplikasi maksimal 20 persen.

    Sementara itu, jaminan sosial bagi pekerja platform belum bersifat wajib, dan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian) (JKM) masih dibayarkan mandiri secara sukarela. (end/ant)