KEMENTERIAN PKP DAN OJK SIAP BENTUK SATGAS UNTUK PERCEPAT RUMAH RAKYAT
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
13 April 2026
10255885
IQPlus, (13/4) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk membentuk satuan tugas atau satgas bersama untuk percepat program perumahan rakyat, khususnya pembangunan 3 juta rumah.
"Kami akan undang berbagai pihak untuk merumuskan struktur satgas yang efektif, efisien, dan produktif, sehingga masalah-masalah perumahan bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa OJK mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.
"Juga pembentukan Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah bersama Kementerian PKP, OJK, Tapera, dan asosiasi pengembang," kata Friderica, atau akrab disapa Kiki.
OJK, kata Kiki, mendukung penuh suksesnya pencapaian program prioritas pemerintah, yaitu pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia.
Ia juga mengapresiasi upaya Menteri PKP yang dinilai konsisten memperjuangkan akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami melihat Pak Menteri PKP luar biasa memperjuangkan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah," katanya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
