MENTAN: PENINDAKAN IMPOR BERAS ILEGAL LINDUNGI PETANI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
22 September 2026
26456616
IQPlus, (22/9) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi penindakan impor beras ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan sebagai upaya melindungi petani dan menjaga keberlanjutan swasembada beras nasional.
"Jangan melihat jumlahnya, dampaknya. Kita sudah swasembada, tapi masih ada selundupan," kata Amran dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres di Jakarta, Selasa.
Amran menilai masuknya beras secara ilegal berpotensi merugikan serta menurunkan motivasi petani dalam negeri untuk terus berproduksi.
"Karena petani demotivasi kalau kita impor. Nah, ini selundupan bukan dampak nilainya, tapi bisa demotivasi," ujar dia.
Dalam paparan Kementerian Pertanian berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 34,69 juta ton atau meningkat 4,07 juta ton dibandingkan 30,62 juta ton pada 2024. Kenaikan produksi tersebut setara 13,29 persen secara tahunan.
Amran menekankan penindakan terhadap impor ilegal tetap penting meski jumlah barang yang masuk relatif kecil karena dampaknya terhadap petani dapat lebih besar daripada nilai barang yang ditindak.
Ia juga mengapresiasi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas penindakan tersebut serta menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga sektor pangan.
"Kami mengapresiasi dan bangga pada Pak Menteri Keuangan, dan Pak Dirjen Bea Cukai, bisa menangkap beras ilegal, impor ilegal. Karena yang dikorbankan adalah petani kita dan bukan sedikit, 115 juta orang," ucap Amran. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
