KAI BAYAR BUNGA OBLIGASI DAN SUKUK BERKELANJUTAN RP17,36 MILIAR
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
22 September 2026
26457369
IQPlus, (22/9) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI resmi menyampaikan laporan pembayaran bunga efek bersifat utang dan sukuk kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Total pembayaran bunga yang disetorkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi ini mencapai Rp17,36 miliar.
Laporan resmi tersebut disampaikan melalui surat nomor KL.217/IX/16/KA-2026 tanggal 22 September 2026 yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Executive Vice President of Corporate Secretary PT KAI, Wisnu Pramudyo.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melakukan pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri A-B dan Bunga Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri A-B Ke-6 (enam) sebesar Rp17.366.577.500 pada tanggal 22 September 2026," ujar Manajemen PT KAI dalam surat resminya.
Pembayaran kewajiban bunga tersebut dilakukan PT KAI merujuk pada Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-23107/JKU/0926 terkait permintaan dana bunga obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan tersebut. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
