BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    INDOSPRING RESTUI PENURUNAN MODAL ANAK USAHA RP110 MILIAR

    Terbit Pada

    04 June 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 05-05-2026, 04:32:pm

    15436892

    IQPlus, (4/6) - Emiten komponen kendaraan bermotor, PT Indospring Tbk, menyetujui langkah efisiensi berupa penurunan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor pada entitas anak usahanya, PT Indobaja Primamurni (IBPM). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sirkular pemegang saham IBPM yang disepakati pada Selasa, 2 Juni 2026.

    Dalam surat keterbukaan informasi, manajemen PT Indospring Tbk menjelaskan bahwa modal dasar IBPM dipangkas secara signifikan dari semula Rp140 miliar menjadi Rp30 miliar. Sejalan dengan itu, modal disetor anak usaha juga diturunkan dari Rp35 miliar menjadi Rp15 miliar, atau berkurang sebesar Rp20 miliar. Penurunan modal ini akan diikuti dengan pengembalian dana (restorasi modal) kepada para pemegang saham yang berhak secara proporsional.

    Meski terjadi penyusutan modal disetor sebesar Rp20 miliar, manajemen memastikan struktur kepemilikan saham di IBPM tidak mengalami perubahan persentase. PT Indospring Tbk tetap bertindak sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan langsung sebesar 96,5% (setara Rp14,47 miliar), sementara sisa 3,5% saham (setara Rp525 juta) tetap digenggam oleh PT Indra Putra Mega.

    Direktur PT Indospring Tbk, Bob Budiono, menegaskan bahwa pemangkasan modal ini tidak mengganggu kelangsungan usaha maupun kondisi hukum perusahaan. Secara materialitas, nilai penurunan modal tersebut hanya setara dengan 0,56% dari total ekuitas konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp3,56 triliun. Berdasarkan regulasi POJK No.17/POJK.04/2020, transaksi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material.

    "Perseroan dapat memanfaatkan kelebihan arus kas yang dimiliki oleh IBPM untuk memperkuat struktur arus kas Perseroan," ujar Bob Budiono dalam keterangan tertulisnya. (end)