MENDAG DORONG INDUSTRI OTOMOTIF MAKSIMALKAN PERJANJIAN DAGANG
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
12 August 2026
22332377
IQPlus, (12/8) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong pelaku usaha di sektor otomotif untuk terus meningkatkan ekspor dan memanfaatkan berbagai perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia bersama negara-negara mitra.
Menurut Memdag, perjanjian-perjanjian dagang tersebut merupakan modal penting untuk memperluas akses pasar sekaligus membuka peluang baru bagi produk-produk Indonesia di kancah global.
"Kami terus mendorong produk Indonesia untuk hadir di pasar global melalui berbagai kerja sama perdagangan yang telah dijalin dengan negara mitra. Perluasan akses pasar ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar untuk meningkatkan ekspor dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dalam pertemuan dengan perwakilan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Selasa (11/8), Budi mengatakan perjanjian dagang Indonesia dengan negara-negara mitra juga berperan memperkuat akses di pasar-pasar tujuan ekspor utama, salah satunya, kawasan Teluk.
Pemerintah terus mengupayakan penyelesaian kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) yang ditargetkan selesai tahun ini.
Pertemuan ini menjadi ajang dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk membahas perkembangan ekspor otomotif, peluang perluasan pasar, serta menyerap berbagai masukan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam meningkatkan ekspor.
"Kami terus mendorong penyelesaian kerja sama perdagangan dengan GCC. Kami harapkan prosesnya dapat selesai paling lambat November ini sehingga akses pasar bagi produk Indonesia di kawasan Teluk dapat semakin diperkuat," kata Budi.
Dalam diskusi, perusahaan otomotif tersebut menyampaikan sejumlah masukan terkait pengembangan ekspor otomotif Indonesia, termasuk peluang pengembangan pasar di kawasan Amerika Latin. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar bagi pengembangan ekspor otomotif Indonesia.
Namun, akses ke pasar Meksiko masih menghadapi tantangan karena Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan dengan negara tersebut.
Menanggapi hal ini, Budi mendorong untuk mengoptimalkan pasar-pasar yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia, termasuk Peru melalui skema Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) yang sudah diimplementasikan.
Selain memperluas akses pasar, Kemendag juga terus mempermudah proses ekspor bagi para pelaku usaha, khususnya dalam memanfaatkan fasilitas tarif yang tersedia melalui perjanjian dagang.
Salah satunya, melalui pengembangan sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA) yang memungkinkan pemanfaatan SKA preferensi dilakukan secara otomatis.
Saat ini, fitur otomatisasi tersebut telah diterapkan untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.
Budi menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai masukan dari pelaku usaha dan akan terus menjaga komunikasi agar setiap kendala yang dihadapi dunia usaha dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami selalu terbuka menerima masukan dari pelaku usaha. Kalau ada kendala yang dihadapi, sampaikan kepada pemerintah agar dapat segera kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait," imbuhnya. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
