MULIADI RAHARDJA RESMI MENJADI KOMISARIS INDEPENDEN BDMN
Share via
Terbit Pada
12 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 22-06-2026, 04:33:pm
22332218
IQPlus, (12/8) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) menyampaikan adanya perubahan Susunan Pengurus Perseroan pada tanggal 10 Agustus 2026 sehubungan dengan diterima hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Komisaris Independen BDMN dari Otoritas Jasa Keuangan.
Rita Mirasari Corporate Secretary BDMN dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/8) menuturkan bahwa OJK menyetujui Muliadi Rahardja selaku Komisaris Indepen BDMN melalui penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) berdasarkan salinan putusan Dewan Komisaris OJK No. KEPR-12/D.03/2026.
Muliadi juga diangkat sebagai Komisaris Independen BDMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang digelar pada tanggal 31 Maret 2026 (Rapat) serta berlaku efektif pada 10 Agustus 2026.
Dengan demikian susunan Komisaris Bank Danamon kini menjadi sebagai berikut :
KOMISARIS
Komisaris utama : Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris utama Independen : Halim Alamsyah
Komisaris Independen : Hedy Maria Helena Lapian
Komisaris : Dan Harsono
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris : Takeo Shimotsu
(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
