BPS CATAT INFLASI APRIL 2026 SEBESAR 2,42% SECARA TAHUNAN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
04 May 2026
12342024
IQPlus, (04/5) - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi nasional secara tahunan (year-on-year/y-on-y) pada April 2026 mencapai 2,42 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di level 111,09.
Secara bulanan (month-to-month/m-to-m), inflasi April 2026 tercatat sebesar 0,13 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) dari Januari hingga April 2026 mencapai 1,06 persen.
Di tingkat provinsi, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 5,00 persen dengan IHK 112,30. Sebaliknya, inflasi terendah tercatat di Provinsi Lampung sebesar 0,53 persen dengan IHK 110,93.
Untuk tingkat kabupaten/kota, Manokwari menjadi wilayah dengan inflasi tahunan tertinggi sebesar 5,00 persen dengan IHK 112,30. Sementara Kota Bandar Lampung mencatat inflasi tahunan terendah sebesar 0,33 persen dengan IHK 109,27.
BPS juga mencatat komponen inti sebagai salah satu pendorong utama inflasi. Inflasi inti secara tahunan pada April 2026 tercatat sebesar 2,44 persen, dengan inflasi bulanan 0,23 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 1,16 persen.
Data tersebut menunjukkan tekanan harga secara umum masih berada dalam rentang yang relatif terkendali, meskipun terdapat disparitas antarwilayah yang cukup lebar, terutama di kawasan timur Indonesia.
Kenaikan harga pada komponen inti biasanya dipengaruhi oleh faktor fundamental seperti permintaan domestik, nilai tukar, dan ekspektasi inflasi, sehingga menjadi indikator penting dalam mengukur stabilitas harga jangka menengah.
Dengan perkembangan inflasi yang masih terjaga, pemerintah dan otoritas moneter diharapkan terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
