BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BAPPEBTI FOKUS PADA PENGEMBANGAN PBK BERBASIS KOMODITAS UNGGULAN

    Terbit Pada

    12 September 2025

    1757650409504403

    IQPlus, (12/9) - Pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital,termasuk aset kripto serta derivatif keuangan,telah beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

    Saat ini, Bappebti berfokus pada pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)berbasis komoditasserta optimalisasi Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).

    "Peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital,termasuk aset kripto serta derivatif keuangan,kepada OJKdan BItelah dilakukan sejak 10 Januari 2025 lalu. Hal ini diatur dalamUndang-UndangNomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Namun demikian, peralihanini belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Untuk itu,Bappebtibersama OJK dan BI terusberupaya memberikan edukasi sebagai bagian dari komitmen bersama tiga lembaga pengawas tersebut,"ungkap Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya di Jakarta pada Kamis(11/9).

    Tirta melanjutkan, tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi aset kripto serta derivatif keuangan,yaitu indeks saham dan single stock. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) atau forex.

    "Tujuan peralihan ini yaitu untuk memberikan kepastian hokum dan penguatan sektor keuangan digital dan derivatif keuangan,.jelas Tirta.

    Terkait adanya pemberitaan di media daring yang bertajuk .Bappebti Merilis Daftar Resmi Platform dan Pialang Aset Kripto Terdaftar tahun 2025., Tirta menjelaskan, Bappebti tidak lagi memproses perizinan terkait pedagang fisik aset kriptousai peralihankewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital,termasuk aset kripto ke OJK.

    Hal ini perlu diluruskan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak terjebak pada penawaran entitas ilegal.

    "Masyarakat dapat mengunjungi situs web Bappebti untuk memastikan daftar pedagang fisik aset kripto yang izinnya sudah dikeluarkan Bappebti sebelum peralihankewenangan.Di luar itu, masyarakatdapat mengonfirmasi legalitas pedagang fisik aset kripto kepadaOJK,"imbuh Tirta.

    Hingga saat ini, Bappebti memegang peranan penting dalam mengawal amanahtiga regulasi penting. Pertama,UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan BerjangkaKomoditi (PBK). Kedua, UU Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang (SRG). Ketiga, Perpres Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas (PLK).

    Di bidang PBK, Bappebti berfokus pada peningkatan transaksi PBK, terutama transaksi multilateral berbasis komoditas unggulan Indonesia. PBK diharapkan dapat mendorong penguatan perdagangan komoditas yang salah satu tujuannya membentuk harga referensi di bursa berjangka. (end)