

Tata Kelola Perusahaan
PT BCA Sekuritas (BCAS) berkomitmen menjadikan prinsip Tata Kelola Perusahaan sebagai budaya dalam mengelola Perusahaan yang mengarah pada penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Perusahaan.
- Disclaimer
- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi
- Fungsi Audit Internal
- Fungsi Kepatuhan
- Manajemen Resiko
- Kode Etik
- Struktur Organisasi
- Pemegang Izin Wakil Perusahaan Efek
Fungsi Kepatuhan
Fungsi Kepatuhan secara struktur berada dibawah langsung Direktur Utama. Fungsi Kepatuhan bersifat independen dari fungsi lainnya serta memiliki akses yang tidak terbatas berdasarkan ketentuan POJK No. 50/POJK.04/2020 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Perantara Pedagang Efek dan POJK 57/2017 tanggal 14 September 2017. Bersama dengan fungsi lainnya (Fungsi Manajemen Risiko dan Fungsi Internal Audit) membantu Direksi dalam menerapkan pelaksaan GCG Perusahaan. Fungsi Kepatuhan juga secara berkesinambungan senantiasa melakukan tinjauan dan penyempurnaan terhadap kebijakan Perusahaan agar sejalan dengan prinsip GCG serta memonitor dan memastikan agar BCA Sekuritas senantiasa memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.