BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    PANI TINGKATKAN MODAL DI 3 ANAK USAHANYA

    Terbit Pada

    16 March 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 22-12-2025, 04:20:pm

    07431666

    IQPlus, (16/3) - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.(PANI) menyampaikan telah meningkatkan modal di 3 anak usahanya pada tanggal 11 Maret 2026.

    Christy Grassela Corporate Secretary PANI dalam keterangan tertulisnya Jumat (13/3) menuturkan bahwa PANI telah meningkatkan modal di anak usahanya yaitu PT Panorama Eka Tunggal (PET) dimana PET teleh menerbitkan saham baru sebanyak 168.809 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp168,8 miliar yang seluruhnya telah diambil bagian dan disetor oleh PANI dan pasca peningkatan modal maka modal disetor PET meningkat jadi Rp8,17 triliun dan kepemilikan PANI dalam PET jadi 99,85%.

    Selanjutnya PANI meningkatkan modal pada PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) dimana CISN teleh menerbitkan saham baru sebanyak 497.736 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp497,7 miliar dimana PANI mengambil sebanyak 497.250 lembar saham senilai Rp497,2 miliar pasca peningkatan modal maka jumlah penyertaan modal PANI meningkat jadi Rp1,11 triliun setara dengan 99,90%.

    PANI juga meningkatkan modal pada PT Karunia Utama Selaras (KUS) dimana KUS teleh menerbitkan saham baru sebanyak 34.995 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp34,9 miliar dimana PANI mengambil sebanyak 34.871 lembar saham senilai Rp34,8 miliar dan pasca peningkatan modal maka modal ditempatkan dan disetor KUS jadi Rp205,8 miliar dengan demikian jumlah penyertaan modal PANI meningkat jadi Rp205,1 miliar setara dengan 99,65%.

    Peningkatan modal ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan dan kapasitas keuangan 3 entitas anak guna mendukung kegiatan operasional serta pengembangan proyek-proyek real estat berskala besar yang dikelola oleh PET, CISN, dan KUS, sejalan dengan strategi pengembangan dan pemekaran kegiatan usaha Perseroan di kawasan PIK2.

    Christy menambahkan Peningkatan modal ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PANI serta dilakukan untuk mendukung peningkatan kinerja usaha Perseroan serta pengembangan kegiatan usaha di masa mendatang, tanpa mengakibatkan perubahan pengendalian maupun struktur kepemilikan Perseroan. (end)