OJK : POTENSI PERDAGANGAN KARBON DALAM ANTREAN CAPAI Rp1,39 TRILIUN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
21 May 2026
14057089
IQPlus, (21/5) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dalam pipeline (antrean), terdapat potensi tambahan nilai perdagangan karbon mencapai sebesar Rp560,9 miliar sampai dengan Rp1,39 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi alias Kiky dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, mengatakan nilai tersebut hasil perhitungan dari potensi unit karbon tambahan yang dapat diperdagangkan sebesar 9,5 juta ton CO2e (karbon ekuivalen).
"Kalau kita lihat, total proyeksi unit karbon tambahan yang dapat diperdagangkan sebesar 9,5 ton CO2e atau setidaknya senilai Rp560,9 miliar hingga Rp1,39 triliun, dengan harga unit karbon yang diperdagangkan di IDXCarbon saat ini," ujarnya.
Kiky merincikan, potensi unit karbon tambahan sebesar 9,5 juta ton CO2e tersebut, berasal dari sebanyak 49 proyek proponen baru dalam pipeline (antrean), yang diperkirakan potensinya mencapai 7,69 juta ton CO2e.
Ditambah, dari 10 proyek yang existing yang diproyeksikan dapat menambah supply unit karbon sebesar 2,15 juta ton CO2e.
"Sehingga, kalau kita lihat total proyeksi unit karbon tambahan itu, yang dapat diperdagangkan sebesar 9,5 ton CO2," ungkap Kiky.
Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 April 2026, Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon secara total telah mencatatkan 155 pengguna jasa yang telah terdaftar dan 10 proyek Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Adapun, secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,75 miliar.
Dalam kesempatan ini, Kiky mengatakan bahwa total nilai transaksi perdagangan karbon di Indonesia senilai Rp93,75 miliar, cenderung lebih kecil apabila dibandingkan dengan Bursa Karbon negara lain, seperti Uni Eropa (UE) yang mencapai 700 miliar dolar AS dan China mencapai 40 miliar dolar AS. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
