BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    MANAJEMEN GPSO BUKA SUARA TERKAIT VOLATILITAS SAHAMNYA DI BURSA

    Terbit Pada

    05 March 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 03-03-2026, 09:20:am

    06337192

    IQPlus, (5/3) - Manajemen PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) akhirnya memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi efek perusahaan yang menjadi sorotan otoritas pasar modal. Penjelasan ini disampaikan melalui surat resmi nomor 082/CORP/GPSO-JKT/III/26 sebagai respons atas permintaan klarifikasi dari bursa.

    Direktur Utama PT Geoprima Solusi Tbk, Karnadi Margaka, menegaskan bahwa hingga saat ini manajemen tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal secara mendadak.

    Pihaknya menyatakan bahwa seluruh informasi penting yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

    Penjajakan Aksi Korporasi

    Meski menyatakan tidak ada fakta material yang disembunyikan, manajemen GPSO mengungkapkan bahwa perseroan saat ini sedang dalam tahap awal untuk melakukan langkah strategis."Perseroan saat ini sedang melakukan penjajakan terhadap beberapa opsi rencana korporasi," tulis Karnadi dalam keterbukaan informasi tersebut.

    Namun, ia menggarisbawahi bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai tindakan korporasi yang akan berdampak langsung pada pencatatan saham di bursa, setidaknya dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.

    Posisi Pemegang Saham Pengendali

    Terkait aktivitas pemegang saham, manajemen memastikan tidak ada pergerakan mencurigakan dari pemegang saham tertentu. Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Sekretaris Perusahaan kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Pemegang Saham Utama, dilaporkan bahwa tidak ada rencana perubahan kepemilikan saham dalam waktu dekat.

    Manajemen berjanji akan segera menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik jika rencana-rencana korporasi yang tengah dijajaki tersebut telah mencapai titik kepastian atau bersifat final. Langkah ini diambil guna menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (end)