KPPU DALAMI LONJAKAN HARGA SEMEN 25-40% DAN KELANGKAAN PASOKAN DI SUMATERA UTARA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
11 August 2026
22239989
IQPlus, (11/8) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami lonjakan harga semen sebesar 25 hingga 40 persen di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang disertai keterbatasan pasokan di tingkat konsumen. Untuk mengusut masalah ini, KPPU Kantor Wilayah I menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Struktur Pasar dan Distribusi Semen di Medan pada Senin (10/8/2026) dengan menghadirkan produsen, distributor, asosiasi konstruksi, Polda Sumut, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut.
Anggota KPPU Budi Joyo Santoso menyampaikan bahwa FGD tersebut merupakan bagian dari proses awal pengumpulan bahan informasi dan data komprehensif terkait kondisi pasar, pembentukan harga, serta peta persaingan semen di wilayah Sumut. Ia menegaskan bahwa forum diskusi ini tidak ditujukan untuk memberikan penilaian atau langsung menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pelaku usaha tertentu, melainkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi pasar di lapangan.
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas mengungkapkan adanya ketimpangan tajam antara lonjakan harga semen di Sumut dan tren nasional. Berdasarkan data BPS Juni 2026, kelompok bangunan/konstruksi nasional hanya mengalami kenaikan sekitar 8,68 persen dan sektor transportasi naik 4,57 persen. Namun, kenaikan harga semen di Sumut justru melonjak signifikan hingga 25-40 persen, sehingga KPPU mempertanyakan apakah lonjakan biaya logistik murni menjadi pemicu tunggal dari fenomena ini.
Dalam forum tersebut, sejumlah produsen membeberkan berbagai kendala operasional yang dihadapi sepanjang Mei hingga Juni 2026. Indocement melaporkan hambatan pengiriman pasokan dari Jawa melalui Pelabuhan Kuala Tanjung dan Belawan, sementara Semen Merah Putih menyebut gangguan mesin pabrik dan antrean BBM solar memengaruhi harga jual. Di sisi lain, Semen Indonesia Group (SIG) mencatat lonjakan penjualan 16 persen di Sumut akibat pemulihan pascabencana di Aceh, meski terhambat keterbatasan pasokan batu bara.
Menanggapi hal tersebut, KPPU menilai faktor biaya BBM, antrean solar, keterbatasan kontainer, serta biaya pelayaran memang memengaruhi distribusi, namun belum cukup menjelaskan mengapa pasokan terhenti secara meluas. Menurut Ridho, secara umum kapasitas produksi semen nasional masih sangat memadai, sehingga kelangkaan barang yang dialami konsumen di tingkat bawah mengindikasikan adanya kemacetan (bottleneck) pada jalur distribusi dari produsen menuju pasar.
Lebih lanjut, Ridho menjelaskan bahwa dalam mekanisme pasar kompetitif, konsumen seharusnya dapat beralih ke merek lain apabila salah satu merek mengalami kelangkaan. Namun, kondisi di Sumatera Utara menunjukkan beragam merek semen sulit diperoleh di pasar pada saat yang bersamaan. Hal ini memicu KPPU untuk melakukan penelusuran lebih mendalam guna memahami potensi kendala pada alokasi pasokan maupun pola distribusi antarproduk.
Sebagai langkah tindak lanjut, KPPU menegaskan akan melakukan verifikasi data dan tinjauan lapangan guna memeriksa seluruh rantai pasok, termasuk distribusi jalur laut dengan melibatkan Pelindo dan maskapai pelayaran. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah lonjakan harga semen murni disebabkan oleh kenaikan biaya logistik yang proporsional, atau terdapat faktor lain dalam struktur pasar yang memicu persaingan tidak sehat di Sumatera Utara. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
