BCA Sekuritas
langen
Daily News

JAWAB VOLATILITAS SAHAM, VISI SIAPKAN PRIVATE PLACEMENT HINGGA TRANSAKSI MATERIAL

Published On

21 September 2026

Related Stocks

Latest update: 18-09-2026, 09:20:am

26357481

IQPlus, (21/9) - PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) menegaskan tidak mengetahui adanya fakta material yang belum diungkapkan kepada publik terkait volatilitas transaksi efek perusahaan. Penjelasan resmi ini disampaikan manajemen untuk merespons surat permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama PT Satu Visi Putra Tbk, David Dwiputra, menyampaikan bahwa seluruh informasi penting yang diketahui perseroan telah disampaikan sesuai ketentuan berlaku. Perseroan menegaskan komitmennya untuk selalu patuh terhadap prinsip keterbukaan informasi di pasar modal.

Kendati demikian, manajemen mengungkapkan rencana untuk menggelar sejumlah aksi korporasi strategis dalam kurun waktu tiga bulan mendatang. Agenda penting tersebut telah dirancang dan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham.

Salah satu agenda yang disiapkan adalah RUPS Independen guna meminta restu atas rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Langkah aksi korporasi ini ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.

Selain itu, perseroan berencana menggelar RUPS Luar Biasa untuk menyetujui perubahan kegiatan usaha serta perubahan domisili perseroan. Agenda RUPSLB ini juga mencakup rencana transaksi material berupa penyertaan saham pada PT Hasna Medika Bakti Cirebon.

Manajemen menekankan bahwa eksekusi seluruh tindakan korporasi tersebut masih bergantung pada keputusan RUPS dan pemenuhan regulasi yang berlaku. Perseroan memastikan tidak ada rencana aksi yang berpotensi memicu penghapusan pencatatan saham (delisting) dari BEI.

Terkait porsi saham, pemegang saham utama mengonfirmasi belum memiliki rencana untuk mengalihkan, menjual, atau mengubah porsi kepemilikannya saat ini. Setiap perubahan rencana di kemudian hari dipastikan akan dilaporkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (end)