KOMISI II DPR RI DORONG PEMBANGUNAN ARSITEKTUR KEDAULATAN DIGITAL
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
25 June 2026
17540839
IQPlus, (25/6) - Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti mengatakan kedaulatan digital perlu dibangun sebagai arsitektur nasional yang melibatkan negara, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas teknologi, media, dan masyarakat sipil.
Menurut Azis, transformasi digital Indonesia tidak cukup dipahami sebagai perluasan akses internet atau penggunaan aplikasi digital, melainkan harus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemerdekaan bangsa di abad ke-21.
"Persoalan digital Indonesia bukan hanya persoalan teknologi. Persoalan ini menyentuh esensi kemerdekaan, yakni kemampuan bangsa menentukan nasib sendiri di tengah perubahan global," kata Azis di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pusat kekuasaan global kini bergeser ke data, algoritma, pusat komputasi, kabel bawah laut, jaringan digital, dan kecerdasan buatan. Kondisi tersebut berbeda dengan era agraris yang bertumpu pada penguasaan lahan maupun era industri yang ditopang pabrik dan teknologi produksi.
Azis menilai Indonesia memiliki modal besar untuk membangun kemandirian digital karena didukung jumlah penduduk yang besar, pasar digital yang kuat, wilayah yang luas, serta posisi geografis yang strategis.
Menurut dia, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar digital, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah dari data, teknologi, dan inovasi digital di dalam negeri.
"Indonesia menghasilkan data dalam jumlah besar. Nilai tertinggi dari data itu harus diupayakan kembali kepada Indonesia," ujarnya.
Pendiri Serikat Masyarakat Produktif Indonesia itu mengatakan agenda kedaulatan digital perlu dibangun melalui tiga fondasi utama.
Fondasi pertama mencakup infrastruktur fisik seperti kabel bawah laut, serat optik, satelit, pusat data, internet exchange, keamanan jaringan, dan diversifikasi jalur internasional.
Fondasi kedua meliputi aspek ekonomi dan teknologi, antara lain data, komputasi awan, kecerdasan buatan, keamanan siber, riset, industri perangkat lunak, dan talenta digital.
Sementara itu, fondasi ketiga mencakup literasi digital, etika algoritma, perlindungan ruang publik, pendidikan kritis, penguatan media, serta ketahanan masyarakat terhadap manipulasi informasi.
Azis menegaskan ketiga fondasi tersebut harus dibangun secara terpadu agar berbagai program digital nasional tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Indonesia tidak boleh anti dunia, tetapi juga tidak boleh lugu di hadapan dunia. Keterbukaan harus disertai kemampuan mengatur diri," katanya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
