MDKA RAMPUNGKAN PELUNASAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI Rp1,5 TRILIUN
Share via
Terbit Pada
04 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 02-07-2026, 09:40:am
21555295
IQPlus, (4/8) - PT Merdeka Copper Gold Tbk (IDX:MDKA) resmi melunasi pokok serta pembayaran bunga ke-12 atas Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 Seri B yang jatuh tempo pada Selasa, 4 Agustus 2026. Total dana yang disetorkan untuk pelunasan tersebut mencapai Rp1,504 triliun (Rp1.504.500.000.000).
Sekretaris Perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, Jessica L, menyampaikan keterbukaan informasi ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bentuk pemenuhan kewajiban transparansi publik.
"Dengan dilakukan pelunasan pokok dan pembayaran bunga kedua belas Obligasi tersebut, maka seluruh kewajiban Perseroan atas Obligasi tersebut telah berakhir," ujar Jessica dalam keterbukaan informasi resmi Perseroan.
Rincian pembayaran tersebut terdiri dari pokok obligasi sebesar Rp1,475 triliun (Rp1.475.000.000.000) dan bunga ke-12 sebesar Rp29,5 miliar (Rp29.500.000.000).Perseroan telah melakukan penyetoran dana ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran sejak 31 Juli 2026.
Selanjutnya, KSEI mengalokasikan dan mendistribusikan dana tersebut kepada para pemegang obligasi tepat pada tanggal jatuh tempo, 4 Agustus 2026. Adapun sumber pendanaan yang digunakan oleh emiten pertambangan emas, perak, tembaga, dan nikel ini berasal dari dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2026 serta kombinasi kas internal Perseroan.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan liabilitas dan bentuk komitmen emiten dalam memenuhi kewajiban keuangan kepada para pemegang obligasi. Pihak manajemen juga memastikan bahwa langkah pelunasan ini tidak memiliki dampak material negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
