RESTRUKTURISASI ANAK USAHA, SUMMARECON (SMRA) KURANGI PENYERTAAN MODAL RP10 MILIAR
Share via
Terbit Pada
17 September 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 15-09-2026, 04:31:pm
25959309
IQPlus, (17/9) - Emiten property, PT Summarecon Agung Tbk (IDX:SMRA) menyampaikan laporan transaksi afiliasi berupa pengurangan modal oleh salah satu anak usahanya pada perusahaan terkendali lainnya senilai Rp10 miliar. Laporan resmi tersebut disampaikan Manajemen Perseroan melalui keterbukaan informasi pada Kamis, 17 September 2026.
Corporate Secretary PT Summarecon Agung Tbk, Lydia Tjio, menjelaskan bahwa langkah pengungkapan ini dilakukan guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020).
Berdasarkan surat resmi Perseroan Nomor 0707/IX/DIR/SMRA/26, transaksi afiliasi tersebut melibatkan PT Summarecon Investment Property selaku pemegang saham yang melakukan pengurangan penyertaan modal sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) pada PT Kharisma Intan Properti.
Kedua entitas tersebut merupakan perusahaan terkendali yang berada di bawah naungan PT Summarecon Agung Tbk. Perubahan anggaran dasar terkait pengurangan modal ini telah mendapatkan persetujuan pada 16 September 2026.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi afiliasi berupa pengurangan penyertaan modal antar entitas anak ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kelangsungan usaha perseroan.
"Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik tidak ada," tulis Lydia Tjio dalam keterbukaan informasi resmi Perseroan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
