BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

INDS LAPORKAN TRANSAKSI AFILIASI SEWA TANAH DAN BANGUNAN

Terbit Pada

10 September 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 04-08-2026, 12:01:am

25231343

IQPlus, (10/9) - PT Indospring Tbk (INDS) melalui anak usahanya, PT Sinar Indranusa Jaya (SIJ), menandatangani perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan dengan PT Surganya Motor Indonesia (SMI) pada 10 September 2026.

Objek transaksi berupa bangunan rumah toko (ruko) Blok R-1 dan R-2 lantai 1 dengan luas tanah dan bangunan 75 meter persegi. Properti tersebut berlokasi di Jalan Mayjend Sungkono No. 1, Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Berdasarkan keterbukaan informasi Indospring Kamis, masa sewa berlangsung selama enam tahun, mulai 14 September 2026 hingga 13 September 2032. Nilai sewa dibayarkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama untuk periode 2026-2028 ditetapkan sebesar Rp120 juta. Selanjutnya, tahap kedua untuk periode 2028-2030 sebesar Rp126 juta dan tahap ketiga untuk periode 2030-2032 sebesar Rp132,3 juta.

Dengan demikian, total nilai sewa selama enam tahun mencapai Rp378,3 juta, belum termasuk pajak.

Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hubungan afiliasi terjadi karena SIJ merupakan entitas anak Indospring dengan kepemilikan saham sebesar 99%.

Sementara itu, SMI merupakan perusahaan afiliasi yang berkedudukan di Depok dan bergerak dalam bidang perdagangan eceran suku cadang otomotif dengan merek dagang Planet Ban. (end)