BPH MIGAS DAN OMBUDSMAN TEKEN MOU PERKUAT KUALITAS LAYANAN PUBLIK
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
10 September 2026
25235749
IQPlus, (10/9) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/9/2026).
"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen BPH Migas dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. Khususnya penguatan pengawasan untuk mencegah praktik maladministrasi pada sektor penyediaan dan pendistribusian BBM serta pengangkutan gas bumi melalui pipa," ujar Wahyudi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Wahyudi mengatakan manfaat strategis dalam kerja sama ini adalah mendorong pertukaran data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Selain itu, mendukung percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat terkait penyediaan dan pendistribusian BBM serta pengangkutan gas bumi melalui pipa, serta mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta sosialisasi dan edukasi kepada para pemangku kepentingan.
"Ini menjadi poin penting yang kita sepakati, bersama-sama melakukan pengawalan distribusi BBM khususnya jenis bahan bakar khusus penugasan dan jenis bahan bakar tertentu yaitu minyak tanah, biosolar, dan Pertalite RON 90, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal, serta tepat sasaran pada masyarakat," jelasnya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
