JELANG WAJIB HALAL, BPJPH SOROTI KESIAPAN SEKTOR HULU HINGGA UMK
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
10 September 2026
25238808
IQPlus, (10/9) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyoroti pentingnya kesiapan sektor hulu seperti rumah potong hewan/rumah potong unggas (RPH/RPU), kesiapan industri pengolahan, sertifikasi dan pengawasan, hingga kesiapan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) menjelang Wajib Halal pada Oktober 2026.
"Pengawasan Jaminan Produk Halal kita siapkan untuk memastikan implementasi Wajib Halal berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha," kata Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH EA Chuzaemi Abidin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia juga mengatakan pentingnya penyelarasan data antara masing-masing kementerian/lembaga terkait agar dapat terpetakan daerah mana yang membutuhkan percepatan, serta bentuk dukungan yang diperlukan untuk mempercepat pemenuhan sertifikasi halal.
Adapun BPJPH sebelumnya juga telah melakukan rapat koordinasi Wajib Halal bersama Kantor Staf Presiden (KSP) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Rapat koordinasi menjadi bagian dari konsolidasi pemerintah untuk memastikan seluruh unsur terkait bergerak dalam satu arah dalam mempersiapkan implementasi Wajib Halal. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
