DJP LAPOR SUDAH ADA 67.769 LAPORAN SPT MASUK PER 8 JANUARI 2026
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
08 January 2026
00762245
IQPlus, (8/1) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 67.769 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah diterima hingga 8 Januari 2026.
Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto merinci dari jumlah tersebut sekitar 66.000 SPT berstatus nihil.
Sementara, 1.011 SPT dengan status kurang bayar dengan nilai mencapai Rp57,8 miliar, serta 670 SPT lebih bayar dengan nilai Rp2,7 miliar.
Ia menerangkan untuk mengamankan setoran pajak di Januari 2026, DJP memperkuat strategi berbasis sistem dan pengawasan.
Salah satunya melalui penguatan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) seiring semakin dalamnya basis data perpajakan yang dimiliki otoritas pajak.
Selain itu, DJP mengoptimalkan interoperabilitas data dengan kementerian dan lembaga lain, termasuk dengan unit-unit di lingkungan Kemenkeu serta otoritas di luar negeri.
Seluruh pertukaran data tersebut terintegrasi ke dalam sistem Coretax. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
