BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM ATAP DAN PUDP
Share via
Category
Daily News
Published On
24 November 2025
32727556
IQPlus, (24/11) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan Saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk. (ATAP) dan Saham PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi pengawasan transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Jumat (21/11) menuturkan suspensi saham ATAP dan PUDP ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.
Oleh karena itu, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan Saham ATAP dan PUDP di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 24 November 2025 dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya).
BEI juga menghimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)
Related Research
News Related
