HENTIKAN PUB OBLIGASI IV, PANIN BANK SIAPKAN STRATEGI PENDANAAN BARU
Share via
Kategori
Berita Harian
Terbit Pada
27 February 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 30-07-2025, 10:30:am
05732157
IQPlus, (27/2) - PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau PaninBank secara resmi mengumumkan penghentian Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV Obligasi dan PUB IV Obligasi Subordinasi. Keputusan ini diambil meskipun masa berlaku pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dimulai sejak 27 Juni 2024 masih berjalan dalam rentang waktu dua tahun.
Langkah korporasi ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan terhadap Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 mengenai penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang.
Dalam laporannya, manajemen mengungkapkan bahwa PUB IV Obligasi semula memiliki target dana jumbo sebesar Rp15 triliun. Hingga saat penghentian, perseroan telah menerbitkan empat tahap obligasi, yakni Tahap I dan II pada tahun 2024, Tahap III pada 2025, serta Tahap IV pada awal 2026 dengan total nilai mencapai Rp9,87 triliun.
Dengan demikian, masih terdapat sisa dana dari target awal yang kini dipastikan tidak akan dilanjutkan penawarannya oleh pihak bank. Sementara itu, untuk instrumen PUB IV Obligasi Subordinasi, PaninBank menetapkan target awal sebesar Rp8 triliun. Namun, realisasi penerbitan instrumen ini tercatat hanya dilakukan satu kali melalui Tahap I Tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp50 miliar.
Sama halnya dengan obligasi senior, perseroan menyatakan tidak akan menerbitkan sisa dana dari rencana plafon obligasi subordinasi yang belum terealisasi tersebut.Direksi PaninBank menjelaskan bahwa penghentian ini didasarkan pada pertimbangan strategis untuk membuka program Penawaran Umum Berkelanjutan yang baru.
Strategi ini dimaksudkan untuk memaksimalkan fleksibilitas serta potensi perolehan pendanaan dalam rangka memenuhi kebutuhan modal perseroan untuk dua tahun ke depan. Dengan program baru, bank diharapkan dapat lebih adaptif terhadap dinamika pasar keuangan yang terus berkembang.
Meskipun menghentikan sisa penawaran dana yang cukup besar, manajemen menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan membawa dampak buruk bagi stabilitas perusahaan. Penghentian PUB IV tersebut dipastikan tidak berpengaruh secara material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PaninBank di masa depan. Pengumuman resmi ini ditandatangani oleh Direksi di Jakarta pada tanggal 26 Februari 2026. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
