PKP: PENERIMA MANFAAT BSPS TERVERIFIKASI SEBANYAK 38 RIBU UNIT RUMAH
Share via
Published On
29 September 2025
1759133860554609
IQPlus, (29/9) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS yang terverifikasi sebanyak 38 ribu unit rumah.
"Dari total 45.000 unit, verifikasinya sudah selesai 38.000 unit. Harapan kita pekan depan sudah verifikasi, sudah mulai bisa dibuat surat keputusannya (SK)," ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur dalam acara Akad Massal KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin.
Menurut Fitrah, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang paling tinggi di Jawa Tengah dan Jawa Barat., namun tercatat RTLH ada pada 24 provinsi.
Adapun total sebanyak 45 ribu unit RTLH tersebar di berbagai wilayah Indonesia yang terdiri dari wilayah pesisir sebanyak 14.539 unit, perkotaan 7.114 unit dan pedesaan sebanyak 23.420 unit rumah.
Sementara itu The Housing and Urban Development (HUD) Institute menyatakan pemerintah perlu mengintegrasikan ekosistem perumahan di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen dapat berjalan efektif.
Ketua Umum The HUD Institute Zulfi Syarif Koto mengatakan Kementerian PKP sebaiknya mengonsolidasikan para pelaku sektor properti dari hulu ke hilir, termasuk perusahaan pengembang hingga broker, baik perumahan subsidi maupun komersial, agar sektor tersebut dapat berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pak (Presiden) Prabowo (Subianto) kan berharap dari industri properti ini menyumbangkan 2 persen pertumbuhan ekonomi (dari total target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen)," kata Zulfi Syarif Koto di Jakarta, Minggu. (end/ant)
Related Research
News Related