WIKA AKUI KETERBATASAN KAS, AJUKAN NEGOSIASI ULANG PEMBAYARAN SUKUK
Share via
Category
Daily News
Published On
31 October 2025
30348145
IQPlus, (31/10) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kesiapan dana pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A yang akan jatuh tempo pada 3 November 2025.
Dalam laporan resmi yang ditandatangani Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, disebutkan bahwa nilai total sukuk tersebut mencapai Rp281,82 miliar, terdiri dari tiga seri: Seri A senilai Rp109,33 miliar dengan tenor 3 tahun, Seri B senilai Rp140,49 miliar dengan tenor 5 tahun, dan Seri C senilai Rp32 miliar dengan tenor 7 tahun.
WIKA menjelaskan bahwa keterbatasan kas tidak terikat (unrestricted cash) menjadi tantangan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok Sukuk Seri A. Kondisi tersebut terjadi di tengah penurunan aktivitas industri konstruksi nasional, yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025.
"Penurunan kontrak baru berdampak pada menurunnya penjualan dan penerimaan kas masuk (cash in), sehingga memengaruhi kemampuan perseroan memenuhi kewajiban sukuk," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Meski menghadapi tekanan likuiditas, WIKA menegaskan bahwa perseroan telah mencatatkan kinerja operasional positif di lini inti (core business) di luar entitas pengendalian bersama (joint venture). Perseroan pun tengah menjalankan langkah-langkah transformasi untuk memperkuat kondisi keuangan dan memastikan keberlanjutan usaha.
Sebagai tindak lanjut, WIKA telah menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada 22 Oktober 2025 dan mengusulkan perpanjangan jatuh tempo pokok Sukuk Seri A selama dua tahun, dari semula 3 November 2025 menjadi 3 November 2027. Selain itu, perseroan juga mengajukan penambahan opsi beli (call option) untuk seluruh seri A, B, dan C pada setiap periode pembayaran imbal hasil, tanpa mengubah besaran kupon.
Namun, rapat tersebut belum mencapai kuorum persetujuan, sehingga keputusan belum dapat diambil. WIKA berencana mengadakan RUPSU lanjutan bersama Wali Amanat dan para pemegang sukuk guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
"Perseroan memerlukan dukungan seluruh pihak untuk proses penyehatan keuangan dan pemenuhan kewajiban ke depan," tutup Ngatemin. (end)
Related Research
News Related
