WAMEN UMKM TEGASKAN EVALUASI LEMBAGA PENYALUR KUR SOAL AGUNAN
Share via
Published On
06 November 2025
30960032
IQPlus, (6/11) - Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menegaskan akan mengevaluasi lembaga penyalur kredit usaha rakyat (KUR) apabila tetap mewajibkan debitur UMKM melengkapi syarat agunan dengan nilai kredit di bawah Rp100 juta.
"Apakah dia (lembaga penyalur) diturunkan atau dicabut kuota KUR-nya. Kami tidak main-main,"kata Wakil Menteri UMKM di sela rapat koordinasi penyaluran KUR 2025 regional Jawa II, Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar, Bali, Kamis.
Menurut dia, upaya itu dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Negara kepada pengusaha mikro dan kecil
Ia menjelaskan lembaga penyalur KUR sejatinya dapat menghitung kelayakan usaha di antaranya dengan mencermati skala usaha dan riwayat pembiayaan pelaku UMKM sebelum mencairkan KUR.
Wakil Menteri UMKM memberikan catatan khusus terkait hal tersebut kepada lembaga penyalur KUR di antaranya perbankan, perusahaan pergadaian hingga koperasi simpan pinjam khususnya yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
"Harga matinya adalah (nilai kredit) Rp100 juta ke bawah itu tidak boleh dipaksakan agunan," imbuhnya. (end/ant)
Related Research
News Related
