USAI KASUS KORUPSI, DPR TINGKATKAN PENGAWASAN AUDIT TATA KELOLA BGN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
04 June 2026
15452757
IQPlus, (4/6) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa lembaganya akan meningkatkan pengawasan terhadap audit tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) setelah adanya kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga mantan pimpinan di badan yang menyelenggarakan program Makam Bergizi Gratis itu.
Melalui Komisi IX DPR RI, jelas Cucun, proses perencanaan, penganggaran, hingga post audit di BGN akan terus dikawal dan memastikan bahwa anggaran BGN pada 2027 akan dievaluasi.
"DPR kan punya catatan, misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas catatan-catatan penting, misalkan temuan-temuan yang ada," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia juga meminta pimpinan BGN yang baru untuk betul-betul menjaga amanat dari Presiden Prabowo Subianto demi menjalankan dan mempercepat target yang diberikan kepada BGN.
Di sisi lain, Cucun menghormati mekanisme dan proses hukum yang sedang berproses terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan pimpinan lainnya yang menjadi tersangka.
"Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (3/6), Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.
Tiga orang itu adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS). (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
