ANGGOTA DEWAN KOMISARIS NSSS BERUNTUN JUAL SAHAM DI PASAR REGULER
Share via
Terbit Pada
07 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 06-08-2026, 04:31:pm
21857715
IQPlus, (7/8) - Anggota Dewan Komisaris PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS), Djasa Pinara Gusti, resmi melaporkan penurunan porsi kepemilikan sahamnya di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan disampaikan pada Jumat (7/8/2026).
Adapun transaksi divestasi tersebut dilakukan secara bertahap selama kurun waktu awal Juli 2026. Sebelum serangkaian transaksi penjualan tersebut dieksekusi, Djasa Pinara Gusti tercatat menguasai sebanyak 28.550.100 lembar saham biasa NSSS atau setara dengan 0,12 persen dari total hak suara.
Namun, setelah merampungkan transaksi penjualan saham secara berkala di pasar modal, jumlah kepemilikan sahamnya menyusut menjadi 27.305.500 lembar saham biasa, yang mencerminkan porsi hak suara sebesar 0,11 persen. Total saham yang dilepas dalam rentang waktu tersebut mencapai 1.244.600 lembar.
Pelaksanaan transaksi penjualan saham biasa ini dilakukan langsung oleh Djasa Pinara Gusti pada rentang tanggal 3 Juli hingga 8 Juli 2026, dengan tanggal pelaporan resmi tercatat pada 7 hingga 10 Juli 2026. Transaksi eksekusi dilakukan secara bertahap dalam 13 kali penjualan terpisah dengan volume transaksi berkisar antara 2.500 lembar hingga yang terbesar mencapai 397.600 lembar saham dalam satu kali transaksi.
Adapun harga penjualan saham NSSS tersebut berada pada rentang harga Rp600 hingga Rp630 per lembar saham. Penjualan dengan harga tertinggi dicatatkan pada transaksi tanggal 7 Juli 2026 di harga Rp630 per lembar untuk 32.200 unit saham, sedangkan harga terendah di level Rp600 per lembar terjadi pada tanggal yang sama untuk 52.400 unit saham. Seluruh transaksi ini dikonfirmasi murni berstatus sebagai transaksi penjualan langsung tanpa skema repurchase agreement (repo).
Dalam laporan resminya, Djasa Pinara Gusti menegaskan bahwa status kepemilikan sahamnya adalah kepemilikan langsung dan bukan sebagai pemegang saham pengendali. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
