TRIPLE BERKAH BERSAMA RESMI CAPLOK 34,56% SAHAM EPAC
Share via
Terbit Pada
23 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 20-07-2026, 02:50:pm
20352560
IQPlus, (23/7) - PT Triple Berkah Bersama telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan sebanyak 1.141.671.100 (satu miliar seratus empat puluh satu juta enam ratus tujuh puluh satu ribu seratus) lembar saham PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk pada Kamis (23/7/2026). Total porsi saham yang diambil alih tersebut setara dengan 34,56 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh perseroan.
Transaksi pengambilalihan kepemilikan ini dilakukan dengan harga pembelian sebesar Rp12 per lembar saham. Dengan nilai penetapan harga tersebut, total nilai investasi yang digelontorkan oleh PT Triple Berkah Bersama untuk mentransaksikan seluruh porsi saham akuisisi ini mencapai Rp13.700.053.200 (tiga belas miliar tujuh ratus juta lima puluh tiga ribu dua ratus rupiah).
Seluruh saham yang diakuisisi tersebut berasal dari pelepasan kepemilikan dua pemegang saham individu perseroan. Secara rinci, Drs. Ryan Permana melepas sebanyak 664.799.600 lembar saham, sementara Nessy Sarinda mengalihkan sebanyak 476.871.500 lembar saham kepada PT Triple Berkah Bersama sebagai pihak pembeli.
Penyelesaian aksi korporasi ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan negosiasi yang telah diumumkan secara berkala melalui situs resmi PT Bursa Efek Indonesia, yakni sejak pengumuman awal negosiasi pada 27 April 2026 serta pengumuman perkembangan beruntun pada 29 Mei, 19 Juni, dan 24 Juni 2026. Transaksi ini juga dipastikan bukan merupakan transaksi afiliasi antara pihak pembeli dan perseroan.
Manajemen PT Triple Berkah Bersama menegaskan bahwa akuisisi ini bertujuan untuk investasi dalam rangka mendukung rencana pengembangan serta ekspansi bisnis grup di masa depan. Seiring dengan rampungnya pengambilalihan porsi saham mayoritas ini, PT Triple Berkah Bersama secara sah bertindak sebagai pengendali baru PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
Sebagai konsekuensi hukum atas perubahan pengendali baru sebagaimana disyaratkan dalam POJK 9/2018, PT Triple Berkah Bersama menyatakan bakal menggelar penawaran tender wajib (mandatory tender offer). Pengumuman resmi mengenai detail penawaran tender wajib kepada publik tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat dengan tetap memperhatikan seluruh regulasi pasar modal yang berlaku. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
