TOKYU CONSTRUCTION BERENCANA CAPLOK 25% SAHAM DGIK
Share via
Terbit Pada
04 November 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 13-05-2026, 11:52:am
30740564
IQPlus, (4/11) - Pemegang saham utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK), PT Global Dinamika Kencana (GDK), resmi menandatangani Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan raksasa konstruksi asal Jepang, Tokyu Construction Co. Ltd.
Penandatanganan CSPA yang berlangsung pada Rabu (4/11/2026) tersebut berkaitan dengan rencana pengalihan porsi saham DGIK milik GDK kepada Tokyu Construction Co. Ltd.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi, Tokyu Construction Co. Ltd. diperkirakan bakal menggenggam sebanyak 25 persen saham DGIK setelah seluruh persyaratan pendahuluan (conditions precedent) dalam CSPA terpenuhi dan transaksi diselesaikan secara penuh (completion).
"Realisasi pengalihan saham, tanggal efektif transaksi, serta perubahan komposisi pemegang saham Perseroan akan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang disepakati dalam CSPA serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Kepala Biro Corporate Secretary PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, Almanda S. Pohan, dalam laporan resminya.
Pihak manajemen DGIK juga menegaskan bahwa rencana pengalihan porsi saham ini tidak berdampak negatif terhadap aktivitas dan stabilitas emiten.
"Sampai dengan tanggal penyampaian keterbukaan informasi ini, kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan," tambah Almanda.
Selanjutnya, emiten yang bergerak di bidang konstruksi gedung, bangunan sipil, hingga real estat ini menyatakan akan terus memantau perkembangan proses transaksi antar-pemegang saham tersebut serta secara berkala memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik sesuai regulasi pasar modal yang berlaku. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
