BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    TBIG AKAN JUAL SAHAM HASIL BUYBACK KE KE PEMEGANG SAHAM PENGENDALI

    Terbit Pada

    30 September 2025

    1759196334950082

    IQPlus, (30/9) - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) mengumumkan rencana pengalihan sebanyak 350.330.400 saham hasil pembelian kembali (buyback) kepada entitas afiliasinya, Bersama Digital Infrastructure Asia Pte Ltd. Pengalihan saham ini akan dilakukan di luar bursa melalui pasar negosiasi, dan dijadwalkan berlangsung mulai 6 Oktober 2025 hingga paling lambat 31 Desember 2025.

    Pengalihan saham tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas aksi pembelian kembali saham yang dilakukan perseroan dalam dua periode berbeda. Pertama, sebanyak 102.046.000 saham dibeli kembali pada periode 4 Mei hingga 3 Agustus 2023 berdasarkan POJK No. 2/POJK.04/2013 dan SEOJK No. 3/SEOJK.04/2020. Sebanyak 81.585.300 saham dari periode ini telah dijual pada September 2023, menyisakan 20.460.700 saham.

    Selanjutnya, pada periode kedua yang berlangsung dari 31 Mei 2024 hingga 30 Mei 2025, Perseroan kembali membeli sebanyak 329.869.700 saham. Seluruh saham tersebut, ditambah sisa dari periode sebelumnya, membentuk total 350.330.400 saham treasuri yang kini akan dialihkan kepada pihak afiliasi.

    Mengacu pada ketentuan Pasal 35 POJK No. 29 Tahun 2023, Perseroan memiliki kewajiban untuk menyampaikan keterbukaan informasi selambat-lambatnya lima hari kerja sebelum transaksi dilakukan. TBIG menyatakan bahwa pengalihan saham ini dilakukan untuk mendukung efisiensi struktur permodalan dan optimalisasi aset perseroan.

    Pihak penerima saham, Bersama Digital Infrastructure Asia Pte Ltd, merupakan perusahaan induk investasi dan jasa konsultasi manajemen yang juga berstatus sebagai pengendali TBIG. Karena itu, transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi yang tetap mengacu pada prinsip keterbukaan dan harga wajar sesuai regulasi pasar modal.

    Adapun harga pelaksanaan pengalihan saham akan mengacu pada ketentuan Pasal 32 POJK No. 29/2023. Harga tersebut tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan saham satu hari sebelum transaksi atau rata-rata harga penutupan selama 90 hari terakhir, dengan diskon maksimum 7,5 persen. Perseroan menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (end)