BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    TASPEN PERTAHANKAN PREDIKAT INFORMATIF

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    17 December 2025

    35037387

    IQPlus, (17/12) - PT TASPEN (Persero) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

    Pencapaian ini menegaskan konsistensi TASPEN dalam menjunjung tinggi keterbukaan informasi kepada masyarakat.

    Predikat Informatif merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi Badan Publik yang telah mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Samrotunnajah Ismail, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat, kepada Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Rony Hanityo Aprianto.

    Acara penganugerahan yang berlangsung di Bidakara Hotel Jakarta, pada Senin (15/12/2025), dihadiri oleh 387 Badan Publik dari berbagai kategori, mulai dari kementerian, lembaga nonkementerian, badan usaha milik negara, hingga perguruan tinggi.

    Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak seluruh peserta dan masyarakat luas.

    "Keterbukaan informasi merupakan hak peserta TASPEN dan seluruh masyarakat. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja TASPEN, sehingga membantu TASPEN dalam meningkatkan operasional dan layanan TASPEN. Penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, melainkan penegasan bahwa TASPEN di era kepemimpinan yang baru menempatkan transparansi sebagai pilar utama dalam menjalankan amanah.

    "Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan akan terus memperkuat tata kelola perusahaan demi memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh peserta TASPEN. Ini adalah fondasi kami dalam membangun kembali dan memperkuat kepercayaan publik," ujar Henra. (end)