TASPEN GANDENG KEMENAG, PERMUDAH LAYANAN DIGITAL BAGI ASN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
07 July 2026
18750035
IQPlus, (7/7) - PT TASPEN (Persero) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk mengintegrasikan data pernikahan dalam upaya memperkuat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Rabu (1/7) di Auditorium KH Rasjidi, Gedung Kementerian Agama.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, serta disaksikan Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan mengintegrasikan dan memanfaatkan data pernikahan pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan aplikasi Taspen One Hour Online Service (TOOS).
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses layanan sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan instansi pemerintah.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan sinergi tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan publik yang lebih optimal.
"Sinergi antara TASPEN dan Kemenag ini diharapkan mampu menciptakan proses layanan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien. Langkah ini sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat khususnya peserta TASPEN".
Integrasi data antara SIMKAH milik Kementerian Agama dan TOOS TASPEN dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
