STRUKTUR SAHAM MEMBAIK, LUCY LEPAS DARI STATUS HIGH SHAREHOLDING CONCENTRATION
Share via
Terbit Pada
03 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 03-07-2026, 04:01:pm
18355936
IQPlus, (3/7) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi mengumumkan berakhirnya status Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) pada PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).
Keputusan ini dikeluarkan melalui surat pengumuman bersama bernomor Peng-RSC-00001/BEI.WAS/07-2026 dan KSEI-4604/DIR/0726 yang ditandatangani pada Kamis, 2 Juli 2026.
Berdasarkan metodologi penentuan yang dilakukan otoritas bursa terhadap struktur kepemilikan saham Perseroan baik dalam bentuk warkat (scrip) maupun tanpa warkat (scripless) posisi per tanggal 29 Juni 2026 menunjukkan bahwa evaluasi tersebut telah terpenuhi.
Oleh karena itu, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk dinyatakan tidak lagi berada dalam kondisi kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi.
Langkah ini menindaklanjuti pengumuman sebelumnya yang tercantum dalam Surat Nomor Peng-00005-HSC/BEI.WAS/04-2026 dan KSEI-2152/DIR/0426 tertanggal April 2026, yang kala itu menetapkan saham LUCY dalam status pengawasan khusus terkait konsentrasi kepemilikan.
Pengumuman resmi pencabutan status ini ditandatangani secara langsung oleh Direktur PT Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono, bersama Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Eqy Essiqy. (end)
