SBI SINERGI DENGAN SIG GUNA TINGKATKAN EFISIENSI OPERASIONAL
Share via
Terbit Pada
05 January 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 02-12-2025, 04:20:pm
00458808
IQPlus, (05/1) - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI atau SMCB) secara resmi mengumumkan rencana transaksi afiliasi berupa penggunaan jasa pengelolaan fungsi pengadaan dari induk usahanya, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). Langkah ini diambil sebagai bagian dari inisiatif strategis perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat sinergi di dalam grup perusahaan. Melalui kerja sama ini, SBI akan mengintegrasikan sistem pengadaannya ke dalam platform terpusat yang dikelola oleh SIG.
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan, transaksi ini mencakup pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang diperlukan untuk menunjang kegiatan operasional pabrik-pabrik SBI. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah optimalisasi rantai pasok guna mendapatkan harga dan kualitas terbaik melalui kekuatan negosiasi grup yang lebih besar. Perseroan meyakini bahwa sentralisasi ini akan mengurangi duplikasi proses dan mempercepat waktu pengadaan.
Manajemen SBI menegaskan bahwa rencana transaksi ini telah melalui penilaian independen dan dinyatakan wajar bagi seluruh pemegang saham. Berdasarkan laporan pendapat kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), transaksi tersebut dianggap memberikan nilai tambah ekonomi dan tidak merugikan kepentingan pemegang saham minoritas. Penilaian tersebut mencakup analisis terhadap prosedur pengadaan, struktur biaya, serta manfaat jangka panjang bagi kinerja keuangan perseroan.
Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini juga didasari oleh perubahan dinamika pasar industri semen yang semakin kompetitif, sehingga menuntut perusahaan untuk terus melakukan inovasi dalam manajemen biaya. Dengan memanfaatkan infrastruktur teknologi informasi dan keahlian sumber daya manusia yang dimiliki SIG, SBI berharap dapat lebih fokus pada inti bisnisnya, yakni produksi dan distribusi bahan bangunan. Transaksi ini tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Meskipun merupakan transaksi afiliasi, Direksi dan Dewan Komisaris SBI menyatakan bahwa tidak terdapat benturan kepentingan dalam rencana kerja sama ini. Semua informasi material yang relevan telah diungkapkan secara transparan kepada publik sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 42/POJK.04/2020. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa hubungan kerja sama antara anak usaha dan induk perusahaan tetap berjalan secara profesional dan akuntabel.
Ke depan, implementasi penggunaan jasa pengadaan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap margin laba perusahaan melalui penghematan biaya logistik dan material. SBI berkomitmen untuk terus mengevaluasi efektivitas program sinergi ini secara berkala guna memastikan target efisiensi tercapai sesuai proyeksi. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi SBI sebagai pemain kunci dalam industri bahan bangunan di Indonesia yang berkelanjutan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
