BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    RUPST BNI SEPAKATI PEMBAGIAN DIVIDEN Rp13 TRILIUN

    Terbit Pada

    09 March 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 26-02-2026, 10:31:am

    06824548

    IQPlus, (10/3) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun.

    Dividen tersebut setara 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

    Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan, keputusan tersebut mencerminkan komitmen Perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.

    "Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan," ujar Okki.

    Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35 persen laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan.

    Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.

    Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi.

    Buyback akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.

    Okki menjelaskan, langkah buyback ini menjadi salah satu instrumen Perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.

    "Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan," kata Okki.

    Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.

    Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.

    Dalam RUPST yang sama, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.

    Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

    Okki mengatakan, penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.

    "Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal," ujar dia. (end/ant)