RI HARAP TARIF NOL PERSEN KE AS TETAP BERLAKU
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
26 February 2026
05649924
IQPlus, (26/2) - Pemerintah Indonesia berharap tarif nol persen untuk sejumlah komoditas ekspor ke pasar Amerika Serikat tetap berlaku, meski Mahkamah Agung (MA) setempat membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan Presiden AS Donald Trump.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa saat ini masih ada masa konsultasi menyusul keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat tersebut.
"Tetapi yang sudah kita tandatangani, yang nol persen masuk ke Amerika, itu tetap kita harapkan berjalan,"ujar Budi ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.
Pada Kamis (19/2), Pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani kesepakatan tarif resiprokal. Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk hingga nol persen.
Produk yang tercakup antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Selain itu, kedua negara juga menyepakati penghapusan tarif bea masuk nol persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia melalui skema kuota tertentu. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
