BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    RESMI JADI PENGENDALI BARU , CITY SG SIAP TENDER OFFER SAHAM KRYA

    Kategori

    Berita Harian

    Terbit Pada

    18 November 2025

    32155493

    IQPlus, (18/11) - Pengendali baru PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), Green City SG Pte. Ltd., resmi mengumumkan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (tender offer) kepada pemegang saham publik perseroan. Aksi korporasi ini dilakukan sebagai kewajiban setelah terjadinya perubahan pengendalian perusahaan sesuai POJK No. 9/2018.

    Berdasarkan Keterbukaan Informasi, Green City SG Pte. Ltd. akan membeli sebanyak-banyaknya 473.911.574 saham, atau setara 28,48% dari modal disetor KRYA yang beredar di publik. Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp104 per saham, sehingga total nilai transaksi dapat mencapai Rp49,28 miliar apabila seluruh saham publik ikut dalam tender offer.

    Penawaran tender wajib ini terbuka bagi seluruh pemegang saham publik, dengan periode pelaksanaan mulai 19 November hingga 18 Desember 2025, sementara pembayaran kepada pemegang saham yang berpartisipasi dijadwalkan pada 30 Desember 2025.

    Tender offer ini merupakan lanjutan dari aksi pengambilalihan yang dilakukan Green City SG Pte. Ltd., yang sebelumnya telah membeli 682.207.800 saham, setara 41% kepemilikan, dari para penjual dengan harga Rp33 per saham. Transaksi tersebut telah diselesaikan pada 25 Agustus 2025 dan diumumkan kepada publik dua hari setelahnya.

    Dalam dokumen keterbukaan, perseroan menjelaskan bahwa tujuan tender offer ini adalah memberikan kesempatan yang setara kepada pemegang saham publik untuk menjual sahamnya kepada pengendali baru dengan harga yang ditetapkan berdasarkan ketentuan regulator. Tidak ada persetujuan tambahan dari pemerintah yang disyaratkan untuk pelaksanaan aksi korporasi ini.

    Setelah tender offer, komposisi pemegang saham dapat berubah signifikan apabila seluruh saham publik diserap oleh pengendali baru. Dalam skenario tersebut, Green City SG Pte. Ltd. akan meningkatkan kepemilikannya dari 41% menjadi 69,48% dari total saham beredar.

    Perseroan dan pengendali baru juga memastikan tidak sedang terlibat perkara hukum yang dapat menghambat pelaksanaan tender offer. Proses pembelian saham akan dilakukan melalui mekanisme crossing di Bursa Efek Indonesia sesuai ketentuan POJK No. 22/2019. (end)