REPOWER LAPORKAN TRANSAKSI AFILIASI PINJAMAN RUANG KERJA
Share via
Terbit Pada
09 September 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 21-08-2026, 09:20:am
25125987
IQPlus, (9/9) - PT Repower Asia Indonesia Tbk (Perseroan), perusahaan properti dan real estat, menyampaikan laporan informasi transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 001/Corsec/PPP/IX/2026 tanggal 8 September 2026, Perseroan memberikan hak pinjam pakai tanpa biaya kepada anak usahanya, PT Repower Global Sinergitama (RGST). Objek transaksi adalah ruang pinjam pakai/ruang kerja seluas 12,76 m2 di Lantai 4 Graha Repower Asia, Jalan Warung Buncit Raya No. 65, Jakarta Selatan 12740.
Jangka waktu pinjam pakai berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak 8 September 2026 hingga 7 September 2031. Tidak terdapat nilai pembayaran atas pinjam pakai tersebut.
RGST merupakan entitas anak Perseroan yang sahamnya dimiliki sebesar 99,6%. Transaksi ini dikecualikan dari kewajiban pemenuhan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, karena dilakukan dengan perusahaan terkendali. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk pemenuhan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
