BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

JAMKRINDO DORONG PENGUATAN SKKNI UNTUK TINGKATKAN DAYA SAING

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

09 September 2026

25134850

IQPlus, (9/9) - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mendorong penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan daya saing industri penjaminan nasional.

Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan penyusunan dan penguatan SKKNI merupakan langkah strategis untuk membangun standar kompetensi yang dapat menjadi acuan bersama dalam pengembangan SDM industri penjaminan.

"Jamkrindo mengapresiasi dan mendukung penuh proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Bagi Jamkrindo, penyusunan RSKKNI ini sangat strategis untuk membangun fondasi SDM industri penjaminan yang kompeten, profesional, dan berintegritas," kata Abdul Bari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Jamkrindo memandang penguatan standar kompetensi sebagai fondasi penting untuk membangun sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Hal tersebut semakin relevan seiring dengan perkembangan industri, regulasi, transformasi digital, tata kelola, dan manajemen risiko yang menuntut peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.

"Dengan standar kompetensi yang relevan dan adaptif, kita dapat memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko, sehingga industri penjaminan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat," ujar Abdul.

Jamkrindo juga mengapresiasi kolaborasi dnegan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asosiasi, pelaku industri, serta seluruh pihak yang terlibat yang menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di industri penjaminan.

Keterlibatan Jamkrindo dalam proses penyusunan RSKKNI tersebut merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung penguatan ekosistem industri penjaminan.

"Jamkrindo siap terus berkontribusi agar RSKKNI ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM serta penguatan daya saing industri penjaminan nasional," ujar Abdul.

Proses penyusunan RSKKNI dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan melalui tahapan pembahasan untuk memperoleh masukan serta kesepakatan terhadap standar kompetensi yang dirumuskan.

Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno yang juga merupakan Ketua ASIPPINDO (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia) turut hadir, menegaskan komitmen perusahaan untuk mengambil peran aktif dalam penguatan kompetensi sekaligus pengembangan industri penjaminan nasional.

RSKKNI Bidang Penjaminan mencakup sejumlah kompetensi yang mendukung pengelolaan industri secara profesional, antara lain tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, serta pencegahan fraud.

Penguatan kompetensi tersebut sejalan dengan kebutuhan industri untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas layanan, dan penerapan tata kelola yang baik.

Melalui keterlibatan aktif dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan, Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan profesional serta memperkuat industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan. (end/ant)