QURAISH SHIHAB MUNDUR SEBAGAI DEWAN PENGAWAS SYARIAH BTN
Share via
Category
Daily News
Published On
06 November 2025
30942390
IQPlus, (6/11) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menyampaikan bahwa Muhammad Quraish Shihab (Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan) mengundurkan diri.
Hal tersebut disamapaikan oleh Nixon Napitupulu Direktur utama BTN dalam keterangan tertulisnya Rabu (5/11) menuturkan bahwa pengunduran ini terhitung efektif pada tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan sebagaimana surat tanggal 3 November 2025 yang diterima Perseroan pada tanggal 4 November 2025.
Selanjutnya Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2024 pengunduran diri dimaksud akan ditetapkan oleh RUPS terdekat dan tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha BTN.
Sebagai informasi, Quraish Shihab diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Unit Usaha Syariah (UUS) BTN pada Jumat, 23 Maret 2018. Penunjukan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). (end)
Related Research
News Related
