PTPP TEKEN KONTRAK PEMBANGUNAN JALAN DI IKN BERNILAI Rp1,9 TRILIUN
Share via
Category
Daily News
Published On
03 November 2025
30635487
IQPlus, (3/11) - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, kembali memperkuat perannya dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui penandatanganan kontrak proyek strategis Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif.
Penandatanganan kontrak yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ini turut dihadiri oleh Ketua Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama sejumlah pimpinan perusahaan konstruksi nasional, termasuk PTPP. Momentum ini menjadi simbol sinergi kuat antara pemerintah dan BUMN konstruksi dalam mempercepat realisasi infrastruktur dasar IKN yang modern, hijau, dan berkelanjutan.
Proyek senilai Rp1,947 triliun (termasuk PPN) ini akan dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), di mana PTPP berperan sebesar 25%. Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 793 hari kalender, terhitung sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, dilanjutkan masa pemeliharaan selama satu tahun.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup sejumlah ruas strategis di Kawasan Kompleks Yudikatif IKN, antara lain Ruas 36, Ruas 16 & 2, Ruas 17, Ruas Botanical, dan Ruas Gerbang Barat, termasuk pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.
"Infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN. Keberadaannya akan memperkuat peran IKN PTPP Perkuat Kiprah di IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern,"ujar Joko. (end)
Related Research
News Related
