PERTAMINA PERTIMBANGKAN DAYA BELI MASYARAKAT SAAT TETAPKAN HARGA BBM
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
02 July 2026
18261231
IQPlus, (2/7) - Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menyampaikan, pihaknya mempertimbangkan daya beli masyarakat saat menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah gejolak geopolitik.
"Komponen dari kemampuan atau daya beli masyarakat tentu tetap menjadi salah satu pertimbangan kami dalam menetapkan harga," ujar Baron ketika dijumpai di sela-sela acara Kick Off dan Coaching Clinic Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026 di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung mengenai harga Pertamax (RON 92) masih berada di level Rp16.250 per liter, begitu pula Pertamax Green (RON 95) di level Rp17.000 per liter.
Lebih lanjut, Baron menyampaikan Pertamina mengikuti pola perhitungan BBM sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
"Apa yang terjadi kemarin 1 Juli adalah berdasarkan aturan, ketentuan dan harga minyak dunia tentunya," ucap Baron. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
