PERKUAT OPERASIONAL, SUNINDO PRATAMA SEWA GUDANG MILIK ANAK USAHA
Share via
Terbit Pada
24 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 21-07-2026, 10:21:am
20453874
IQPlus, (24/7) - PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) menyampaikan adanya transaksi penyewaan gudang dari anak perusahaannya, PT Petro Synergy Manufacturing (PSM). Nilai transaksi sewa-menyewa fasilitas operasional tersebut tercatat sebesar Rp224.000.000 untuk jangka waktu dua tahun.
Transaksi tersebut didasarkan pada Perjanjian Sewa Menyewa Gudang No. 088/CTR00-GAF/VI/26 yang ditandatangani kedua belah pihak pada 22 Juli 2026. Adapun objek sewa merupakan bangunan gudang seluas 300 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Cikuda No. 458, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Masa penyewaan disepakati berlaku mulai 14 Juni 2026 hingga 13 Juni 2028 mendatang.
Direktur PT Sunindo Pratama Tbk, Freddy Soejandy, menjelaskan bahwa transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi karena PT Petro Synergy Manufacturing merupakan anak perusahaan yang dikendalikan langsung oleh perseroan dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 60 persen.
"Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan," papar Manajemen dalam laporan resminya.
Pihak manajemen juga menegaskan bahwa transaksi penyewaan ini tidak mengandung unsur benturan kepentingan (conflict of interest) dan seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan secara transparan serta tidak menyesatkan publik maupun investor.
Langkah penyewaan gudang ini diharapkan dapat menunjang kelancaran operasional perseroan yang bergerak di bidang perdagangan besar mesin, peralatan pertambangan dan energi, penyewaan mesin, serta layanan konsultasi manajemen. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
