PERKUAT INVESTASI, GARUDAFOOD JUAL ASET Rp21 MILIAR KE MULIA BOGA RAYA
Share via
Terbit Pada
30 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 12-11-2025, 12:10:pm
18039621
IQPlus, (30/6) - Perusahaan produk konsumen terkemuka, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD), resmi melakukan transaksi afiliasi berupa penjualan aset non-operasional kepada anak usahanya, PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU). Nilai investasi dari pelepasan aset tersebut mencapai Rp21.000.000.000,00 (dua puluh satu miliar rupiah).
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi resmi perusahaan yang dirilis pada Selasa (30/6/2026), manajemen Garudafood menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah menandatangani Akta Jual Beli pada tanggal 26 Juni 2026. Objek yang diperjualbelikan merupakan aset non-operasional milik Perseroan berupa sebidang tanah seluas 1.069 meter persegi beserta bangunan seluas 673 meter persegi dan sarana pelengkapnya. Aset tersebut berlokasi di Jalan Bendi Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan kepemilikan sah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Manajemen Garudafood mengonfirmasi bahwa dana tunai yang diperoleh dari hasil transaksi ini beserta keuntungannya akan dialokasikan kembali untuk memperkuat ekspansi bisnis perusahaan."Kas dan keuntungan dari hasil transaksi akan digunakan oleh Perseroan untuk diinvestasikan kembali dan/atau digunakan sebagai modal kerja sesuai strategi bisnis Perseroan, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi para pemegang saham," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Sifat Hubungan Afiliasi
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020. Hal ini dikarenakan PT Mulia Boga Raya Tbk (MBR) merupakan entitas anak yang terkonsolidasi dan dikendalikan langsung oleh Garudafood dengan porsi kepemilikan saham mencapai 66,07 persen.
Selain kepemilikan saham mayoritas, terdapat kesamaan dalam jajaran manajemen puncak kedua perseroan. Direktur Utama Garudafood, Hardianto Atmadja, menjabat sebagai Komisaris Utama di MBR. Serta dua Direktur Garudafood, yakni Paulus Tedjosutikno dan Robert Chandrakelana Adjie, juga menduduki posisi sebagai Komisaris di anak usaha tersebut.
Dampak Terhadap Perusahaan
Guna memastikan transparansi dan akurasi nilai pasar, Garudafood telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ruddy Barus, Yenny dan Rekan untuk melakukan penilaian independen terhadap objek transaksi tersebut. Direksi dan Dewan Komisaris Garudafood menegaskan bahwa pelepasan aset non-operasional ini tidak memengaruhi jalannya operasional inti korporasi. Transaksi ini dipastikan bukan merupakan transaksi material dan sama sekali tidak memiliki potensi yang dapat mengganggu kelangsungan usaha (going concern) dari Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.(end)
