BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

PERKUAT BISNIS PROPERTI, INPP AMBIL ALIH SAHAM SDA

Terbit Pada

04 August 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 14-07-2026, 10:01:am

21529215

IQPlus, (04/8) - Perusahaan pengembang properti dan real-estat terkemuka, PT Indonesian Paradise Property Tbk (berkode emiten INPP), resmi mengumumkan aksi pengambilalihan (akuisisi) saham mayoritas atas PT Sangkara Daksa Adhigana (SDA) pada Senin (3/8/2026). Langkah korporasi ini dilaporkan secara resmi dan ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan INPP, Ispandiati Makmur.

Aksi pengambilalihan ini dilakukan dengan membeli seluruh porsi kepemilikan saham dari pemegang saham terdahulu SDA, yaitu PT Bawika Catra Paraduta (BCP) dan Rina Florensa Sitompul (RFS). Melalui transaksi ini, INPP bertindak langsung sebagai pembeli utama dengan menyerap 26.000 lembar saham SDA milik BCP seharga Rp26.000.000, serta menyerap 25.999 lembar saham milik RFS senilai Rp25.999.000.

Guna melengkapi struktur transaksi corporate action tersebut, entitas anak usaha yang dikendalikan oleh INPP, yaitu PT Praba Kumala Sajati (PKS), turut mengambil alih 1 (satu) lembar saham SDA tersisa milik RFS dengan nilai transaksi sebesar Rp1.000. Sebelum akuisisi berlangsung, pihak manajemen menegaskan bahwa INPP maupun anak usahanya, PKS, tidak memiliki hubungan afiliasi sama sekali dengan SDA, BCP, maupun RFS.

Hasil dari rangkaian transaksi saham tersebut secara otomatis mengubah komposisi kepemilikan saham PT Sangkara Daksa Adhigana, di mana INPP kini menjadi pemegang saham pengendali utama dengan menguasai sebanyak 51.999 lembar saham atau setara 99,998 persen. Sementara itu, sisa kepemilikan saham sebesar 0,002 persen (1 lembar saham) dipegang oleh PT Praba Kumala Sajati, sehingga total saham beredar SDA secara penuh sebanyak 52.000 lembar saham.

Manajemen INPP mengungkapkan bahwa keputusan pengambilalihan SDA dirancang sebagai langkah strategis perseroan untuk meningkatkan kinerja di tengah ketatnya peta persaingan industri properti saat ini. Transaksi ini diharapkan mampu mendukung pengembangan kegiatan usaha yang sedang berjalan sehingga dapat memberikan kontribusi dan dampak positif yang berkelanjutan bagi perkembangan bisnis perseroan ke depan.

Meskipun tergolong sebagai transaksi pengambilalihan kepemilikan secara menyeluruh, perseroan memastikan bahwa transaksi ini tidak membawa dampak atau gangguan negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha (going concern) INPP. Hal tersebut dikarenakan besaran nilai transaksi pembelian saham SDA ini tergolong kecil dan tidak bersifat material bagi portofolio keuangan emiten. (end)