PEMERINTAH SEDERHANAKAN REGULASI PERCEPAT PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT
Share via
Category
Daily News
Published On
13 November 2025
31657170
IQPlus, (13/11) - Pemerintah melakukan penyederhanaan regulasi guna mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sebagai salah satu upaya meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan tersebut.
Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat menyampaikan, saat ini produksi minyak sawit mentah (CPO) sebesar 48,12 juta ton naik dari 2024 sebesar 47,47 juta ton.
"Apabila Kebun Sawit Rakyat (PR) tidak dilakukan peremajaan dan/atau intensifikasi maka mulai tahun 2025 akan terjadi penurunan produksi hingga tahun 2045," ujar dia dalam ajang 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) dan 2026 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis.
Penurunan produksi tersebut, lanjutnya, diproyeksikan produksi CPO hanya sebesar 44,34 juta ton dengan produktivitas sebesar 3,1 ton/Ha/Tahun
Oleh karena itu, Abdul Roni menyatakan, dalam upaya meningkatkan produktivitas, pemerintah mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan reformasi regulasi besar-besaran.
Dia mencontohkan reformasi regulasi tersebut seperti penyederhanaan persyaratan dari 14 syarat menjadi 2 syarat, verifikasi dipangkas dari tiga tahap menjadi satu tahap, integrasi proses melalui sistem digital nasional.
"Penyederhanaan PSR merupakan langkah nyata memudahkan pekebun dan mempercepat peremajaan," katanya. (end/ant)
Related Research
News Related
