PEMEGANG SAHAM MGLV BISA IKUT TENDER OFFER MULAI HARI INI
Share via
Terbit Pada
14 April 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 13-04-2026, 03:11:pm
10338368
IQPlus, (14/4) - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan jadwal pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atas saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) yang dilakukan oleh PT Nextier Datamate Center sebagai pihak penawar. Aksi korporasi ini menargetkan kepemilikan saham publik dengan nilai total mencapai ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan surat resmi KSEI, Nextier Datamate Center akan membeli sebanyak-banyaknya 190.383.411 saham biasa atas nama MGLV. Jumlah tersebut mewakili sekitar 9,994% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh perusahaan sasaran.Harga dan Nilai Penawaran Pihak penawar menetapkan harga penawaran tender wajib sebesar Rp1.915 per saham. Dengan demikian, nilai total dari penawaran tender wajib ini diproyeksikan mencapai maksimal Rp364.584.232.065.
Bagi pemegang saham publik yang berminat untuk berpartisipasi, jadwal penting yang perlu diperhatikan adalah periode penawaran yang berlangsung pada 14 April 2026 hingga 13 Mei 2026, dengan tanggal pembayaran ditetapkan pada 21 Mei 2026.
Prosedur dan Administrasi
Untuk mengikuti proses ini, pemegang saham diwajibkan melengkapi Formulir Penawaran Tender Wajib (FPTW) yang dapat diperoleh melalui Biro Administrasi Efek (BAE) PT Bima Registra yang berlokasi di Satrio Tower, Jakarta Selatan.Selain itu, investor harus memberikan instruksi melalui menu CA Election di sistem C-BEST dengan memilih opsi CASH melalui perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing.
Saham yang telah diinstruksikan akan berstatus "Blocked for CA" dan tidak dapat diperdagangkan hingga proses selesai, kecuali jika dilakukan pembatalan.Dalam aksi ini, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk telah ditunjuk sebagai Perusahaan Efek yang mengelola administrasi, verifikasi, hingga penyelesaian pembayaran kepada pemegang saham. Adapun biaya transaksi yang dibebankan kepada pemohon yang berhasil ikut serta adalah sebesar 0,35%, yang mencakup komisi broker, biaya bursa, dan pajak yang berlaku. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
